Skip to content

Redber

Blog Informatif Aktual

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Hidayat Nur Wahid: Pentingnya Keadilan Anggaran untuk Pendidikan Umum dan Pendidikan Keagamaan

Posted on Agustus 30, 2022 by admin

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan negara harus hadir secara kuat dan pemerintah harus hadir secara adil dan tidak diskriminatif dalam melaksanakan ketentuan dasar 20 persen anggaran dari APBN/APBD untuk pendidikan nasional, agar bisa mewujudkan prinsip keadilan termasuk keadilan anggaran untuk dunia pendidikan. Karena Pendidikan nasional tidak hanya pendidikan umum tetapi juga ada pendidikan keagamaan termasuk pendidikan Agama Islam (dengan madrasah, pesantren), Kristiani, Hindu, Budha, dan lainnya. “Di Komisi VIII DPR, sejak periode yang lalu, kami memperjuangkan apa yang kami sebut sebagai keadilan anggaran. Keadilan anggaran bukan berarti harus mendapat jumlah anggaran yang sama. Bukan seperti itu. Tetapi anggaran yang proporsional antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan,” kata Hidayat Nur Wahid dalam Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) dengan tema 'Pendidikan Islam dalam Era Digital dan Milenial' di Grand Whiz Poin Simatupang, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Ngopi yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta Dr. H. Cecep Khairul Anwar, M.Ag, Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Selatan Drs. H. Nur Pawaidudin, dan narasumber Ahmad Rofi Syamsuri, MA (Ketua STID DI Al Hikmah), serta diikuti komunitas pendidikan madrasah (kepala sekolah madrasah), sekolah umum dan agama lain. Hidayat menjelaskan MPR sudah menghadirkan Konstitusi yang menjadi rujukan soal anggaran pendidikan yang sekurang kurangnya 20% dari APBN/APBD, itulah amanat UUD NRI Tahun 1945 pasal 31 ayat (4). Pasal itu menyebutkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Dan pada pasal 31 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 disebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang undang. Kemudian dilanjutkan dengan ayat 5, yang berbunyi, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Secara eksplisit disebutnya 'iman takwa dan akhlak mulia' dan 'agama', menunjukkan pentingnya nilai nilai tersebut, sehingga sudah semestinya diberlakukan anggaran yang adil dan tidak diskriminatif.

Lalu, UUD NRI Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 ditegaskan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Tanpa membedakan antara sekolah sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama (Kemenag). “UUD jelas tidak menginginkan adanya ketidakadilan anggaran dan diskriminasi anggaran untuk pendidikan nasional baik yang berada dibawah Kemendikbud maupun Kemenag," ujar anggota Komisi VIII DPR ini.

Hidayat juga mengingatkan soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi Pesantren) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo sebagai aturan lanjutan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. “Dana Abadi Pesantren ini agar diwujudkan. Jangan hanya menjadi Perpres kosong saja. Jangan hanya menjadi Perpres yang tidak ada pelaksanannya karena sampai hari ini masih 0 rupiah. Padahal Perpres itu ditandatangani tahun 2021,” tandasnya. Menurut Hidayat, bila Perpres Nomor 82 Tahun 2021 itu dilaksanakan maka bisa mewujudkan kesejahteraan tenaga kependidikan, meningkatkan kualitas pendidikan, kesinambungan dunia pendidikan pesantren dan keagamaan.

“Karena sudah berbentuk Perpres, jadi bukan sekadar janji, tapi janji yang sudah menjadi keputusan yang ditandatangani, maka kalau Perpres itu bisa dilaksanakan, saya berharap soal kesejahteraan, kualitas pendidikan, kesinambungan dunia pendidikan pesantren dan keagamaan, akan bisa diwujudkan,” katanya. Hidayat juga menyampaikan perjuangan di DPR agar Madrasah tidak dihapus dari revisi RUU Sisdiknas yang mendapat perhatian dari Kemendikbud sehingga Madrasah tidak jadi dikeluarkan dari UU. Hidayat juga menerima aspirasi dan masukan masukan dari peserta serta kegalauan mereka soal masa depan pendidikan agama.

HNW menjamin tidak akan terjadi syarat mendapatkan kesetaraan (dengan pendidikan umum) akan membuat pendidikan agama digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kami sudah berkali kali menegaskan bahwa pendidikan agama, pendidikan keagamaan, tetap berada di Kementerian Agama. Sedangkan pendidikan umum silakan ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sederet Tips untuk Anda yang Ingin Mengunjungi Dental Clinic
  • Sederet Tips Menjaga Kebersihan Alat Reproduksi Wanita
  • Menilik Ketentuan Asuransi Kesehatan Online Flexi Hospital & Surgical
  • Asuransi Kesehatan Murah Pilihan Terbaik Untuk Keluarga
  • Solusi Internet Cepat dan Terjangkau Dengan Kuota Samsung dari By U

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Motogp-mandalika
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Shopping
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Uncategorized

Blog Baru

Berupa Halam Artikel Paling Update Halaman Konten Menarik Berbagai Informasi Terbaru Tips Menarik Baca Artikel Menarik Update Konten Milenial Ada Informasi Viral Berbagai Konten Terbaru Bagian Dari Informasi Radar Impian News Artikel Berita Informasi Metro Artikel Berita Tulisan Opini Terbaru Campuran Informasi Gandengan Web Tipis Berita Ulasan Luas Paling Gadget Lampu Pena Mode Hening Nota Lucu Otomotif Siana Titik Inspirasi Ruang Sunyi Kertas Karakter Informasi Menarik Zona Nyata Sehat Manis Sekilas Masa Sisi Impian Terlihat Modis Usaha Tangan Paling Gadget Waktu Pertama Bunyi Hujan Kebugaran Fisik Sudut jendela Diskusi Bisnis Piring Suara Wisata Tekhno Portal Viral Jarum Pakaian Kabar Notasi Ragam Mesin Banua Ulasan Inspirasi Pintar Kapten Mesin Festival
©2023 Redber | Design: Newspaperly WordPress Theme