Skip to content

Redber

Blog Informatif Aktual

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Bos Robot Trading Evotrade Anang Diantoko Segera Disidangkan

Posted on Juli 8, 2022 by admin

Berkas perkara bos robot trading Evotrade, Anang Diantoko (AD) telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan begitu, tersangka bakal segera disidangkan. "Berkas perkara tersangka atas nama AD selaku pimpinan Evotrade yang sebelumnya sempat buron selama 3 bulan ke wilayah Bali, saat ini dinyatakan sudah lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Dijelaskan Ahmad Ramadhan, berkas itu dinyatakan telah lengkap berdasarkan nomor surat B2653/E3/EKU.1/072022. Surat itu dikeluarkan terhitung sejak tanggal 6 Juli 2022.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap otak investasi bodong robot trading berskema ponzi Evotrade bernama Anang Diantoko pada Minggu (20/3/2022). Anang Diantoko ditangkap di Villa Grey Jalan Duku Indah, Jepun Umalas, Kuta Utara.

Dia ditangkap setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Perkembangan penanganan perkara robot trading Evotrade telah dilakukan penangkapan pada hari Minggu 20 Maret 2022, terhadap tersangka DPO owner robot trading Evotrade atas nama Anang Diantoko," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022). Whisnu menuturkan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Anang Diantoko.

Di antaranya, ponsel berbagai merek, modem, kartu ATM, sepeda motor hingga uang tunai Rp 1,6 juta. "Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujarnya. Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap investasi bodong melalui aplikasi robot trading ilegal Evotrade yang memakai skema Ponzi.

Dalam kasus ini, setidaknya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun keenam tersangka merupakan AD, AMA, AK, D, DES dan MS. Perusahaan bidang penjualan aplikasi robot trading Evotrade diduga tidak memiliki ijin usaha dengan KBLI 47999 dari Kemendag RI.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sederet Tips untuk Anda yang Ingin Mengunjungi Dental Clinic
  • Sederet Tips Menjaga Kebersihan Alat Reproduksi Wanita
  • Menilik Ketentuan Asuransi Kesehatan Online Flexi Hospital & Surgical
  • Asuransi Kesehatan Murah Pilihan Terbaik Untuk Keluarga
  • Solusi Internet Cepat dan Terjangkau Dengan Kuota Samsung dari By U

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Motogp-mandalika
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Shopping
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Uncategorized

Blog Baru

Berupa Halam Artikel Paling Update Halaman Konten Menarik Berbagai Informasi Terbaru Tips Menarik Baca Artikel Menarik Update Konten Milenial Ada Informasi Viral Berbagai Konten Terbaru Bagian Dari Informasi Radar Impian News Artikel Berita Informasi Metro Artikel Berita Tulisan Opini Terbaru Campuran Informasi Gandengan Web Tipis Berita Ulasan Luas Paling Gadget Lampu Pena Mode Hening Nota Lucu Otomotif Siana Titik Inspirasi Ruang Sunyi Kertas Karakter Informasi Menarik Zona Nyata Sehat Manis Sekilas Masa Sisi Impian Terlihat Modis Usaha Tangan Paling Gadget Waktu Pertama Bunyi Hujan Kebugaran Fisik Sudut jendela Diskusi Bisnis Piring Suara Wisata Tekhno Portal Viral Jarum Pakaian Kabar Notasi Ragam Mesin Banua Ulasan Inspirasi Pintar Kapten Mesin Festival
©2023 Redber | Design: Newspaperly WordPress Theme