Skip to content

Redber

Blog Informatif Aktual

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Polisi Tegaskan Nikita Mirzani Belum Jadi Tersangka 

Posted on Juni 17, 2022 by admin

Kabar ditetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, viral di media sosial. Terkait kabar yang beredar itu, Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam, buka suara. "Beberapa pertanyaan yang muncul di media massa. Pertama kami memonitor adanya dokumen yang beredar di medsos tentang status saudari NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka," ujar AKBP Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6/2022).

Wahyu menegaskan jika polisi belum menetapkan status Nikita Mirzani menjadi tersangka. Sebab Niki biasa disapa itu baru saja dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan ITE dan pencemaran nama baik sebagai saksi. "Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebabai tersangka sesuai dengan preskon yang kami lakukan rabu 15 juni 2022 lalu," tutur Wahyu.

Lebih lanjut, dokumen tersebut diduga karena adanya kebocoran dokumen, sehingga pihaknya akan menyelidiki dan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. "Kedua walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," pungkas AKBP Wahyu. Diketahui, beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik di media sosial.

Dalam surat tersebut tertulis Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. Surat penetapan tersangka ini ditandatangani oleh Kapolresta Serang Kota, diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma. Adapun, surat bernomor: S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim.

Penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sederet Tips untuk Anda yang Ingin Mengunjungi Dental Clinic
  • Sederet Tips Menjaga Kebersihan Alat Reproduksi Wanita
  • Menilik Ketentuan Asuransi Kesehatan Online Flexi Hospital & Surgical
  • Asuransi Kesehatan Murah Pilihan Terbaik Untuk Keluarga
  • Solusi Internet Cepat dan Terjangkau Dengan Kuota Samsung dari By U

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Motogp-mandalika
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Shopping
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Uncategorized

Blog Baru

Berupa Halam Artikel Paling Update Halaman Konten Menarik Berbagai Informasi Terbaru Tips Menarik Baca Artikel Menarik Update Konten Milenial Ada Informasi Viral Berbagai Konten Terbaru Bagian Dari Informasi Radar Impian News Artikel Berita Informasi Metro Artikel Berita Tulisan Opini Terbaru Campuran Informasi Gandengan Web Tipis Berita Ulasan Luas Paling Gadget Lampu Pena Mode Hening Nota Lucu Otomotif Siana Titik Inspirasi Ruang Sunyi Kertas Karakter Informasi Menarik Zona Nyata Sehat Manis Sekilas Masa Sisi Impian Terlihat Modis Usaha Tangan Paling Gadget Waktu Pertama Bunyi Hujan Kebugaran Fisik Sudut jendela Diskusi Bisnis Piring Suara Wisata Tekhno Portal Viral Jarum Pakaian Kabar Notasi Ragam Mesin Banua Ulasan Inspirasi Pintar Kapten Mesin Festival
©2023 Redber | Design: Newspaperly WordPress Theme